Martha Khristina Tiahahu (lebih kurang 1800-1818)
SK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NO. 012/TK/TAHUN 1969
TANGGAL 20 MEI 1969
Martha Khristina Tiahahu lahir kurang lebih tahun 1800, di Nusa Laut Kepulauan Maluku. Beliau adalah anak sulung dari Kapitan Paulus Tiahahu.
Saat umurnya masih 17 tahun, beliau sudah mengikuti ayahnya, Kapitan Paulus Tiahahu untuk melawan kekuasaan Belanda. Beliau selalu menyandang bedil saat mendampingi ayahnya berjuang di Nusa Laut.
Suatu hari dengan suatu tipu muslihat, Belanda berhasil memasuki benteng Beverdijk pada tanggal 10 November 1817. Saat itu, Belanda menangkap beberapa orang pemberontak termasuk Kapitan Paulus Tiahahu. Kapitan Paulus Tiahahu kemudian dijatuhi hukuman mati oleh Belanda pada 17 November 1817.
Setelah ayahnya meninggal, Martha Khristina Tiahahu yang meneruskan perjuangan ayahnya dan kemudian bermarkas di dalam hutan. Hal ini dilakukan untuk mengelabui tentara Belanda. Setelah itu, beliau berusaha untuk mengumpulkan kembali pasukan dan menyusun kekuatan baru. Namun, usaha tersebut digagalkan oleh pihak Belanda hingga akhirnya Belanda menangkap Martha Khristina bersama 39 orang lainnya.
Martha Khristina Tiahahu kemudian dibawa ke Pulau Jawa, sebagai pekerja paksa di perkebunan kopi. Dalam perjalanan ke Pulau Jawa tersebut, Martha Khristina Tiahahu tidak mau bicara, makan, ataupun minum saat berada dalam kapal. Sejak saat itu, kondisinya pun semakin lemah hingga akhirnya beliau wafat pada tanggal 2 Januari 1818. Jenazahnya terkubur dalam pelukan ombak laut P. Nuru dan P. Tiga.
Sumber:
Said, Julinar dan Wulandari, Triana. 1995. Ensiklopedi Pahlawan Nasional. Jakarta: Sub Direktorat Sejarah Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Direktorat Jendral Kebudayaan.
EmoticonEmoticon